Tiga Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Surabaya Ikrar Setia kepada NKRI
Jum'at, 18 Februari 2022 - 13:46 WIB
Tiga narapidana terorisme setia ikrar kepada NKRI. Foto: Lukman/SINDOnews
SIDOARJO - Tiga narapidana kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal, mereka baru 35 hari mengikuti pembinaan di lapas Desa Kebon Agung, Porong, Sidoarjo.
Ketiga warga binaan yang menyatakan ikrar itu adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Pelaksanaan ikrar digelar di aula MD Arifin Lapas I Surabaya. Disaksikan langsung Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, dirinya masih ingat betul, bahwa pada 14 Januari 2022, pihaknya menerima limpahan warga binaan khusus dari Rutan Cikeas, Bogor.
Baca juga: BNPT Terapkan Konsep Pentahelix dalam Pencegahan Terorisme dan Radikalisme
Ketiga warga binaan yang menyatakan ikrar itu adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Pelaksanaan ikrar digelar di aula MD Arifin Lapas I Surabaya. Disaksikan langsung Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, dirinya masih ingat betul, bahwa pada 14 Januari 2022, pihaknya menerima limpahan warga binaan khusus dari Rutan Cikeas, Bogor.
Baca juga: BNPT Terapkan Konsep Pentahelix dalam Pencegahan Terorisme dan Radikalisme
Lihat Juga :