Gigit Warga, Kawanan Anjing Liar di Gowa Ditangkap

Kamis, 17 Februari 2022 - 14:41 WIB
Petugas Damkar Gowa menangkap seekor anjing liar di bantaran Sungai Jenneberang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (16/2/2022). Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
GOWA - Kawanan anjing liar dibantaran Sungai Jenneberang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, ditangkap Tim Animal Rescue Damkar Kabupaten Gowa, Rabu (16/2/2022).

Kawanan anjing liar ini ditangkap lantaran telah menggigit warga. Laporan yang diterima Damkar, terdapatbelasan anjing liar di lokasi tersebut. Hanya saja, yang ditangkap baru tujuh ekor.



Baca juga:Mengerikan, Cincin di Jari Manis Tak Bisa Lepas Pemuda Ini Minta Damkar Memotongnya

Dalam evakuasi ini, petugas Damkar dibantu warga setempat menggunkan tali dan karung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!