Keluarga Korban Kecewa dan Marah Herry Wirawan hanya Divonis Penjara Seumur Hidup

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:27 WIB
Keluarga korban pemerkosaan Herry Wirawan histeris saat pertama kali mendengar kabar bahwa hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada si predator seks itu. Foto dok/SINDOnews
BANDUNG - Keluarga korban pemerkosaan Herry Wirawan histeris saat pertama kali mendengar kabar bahwa hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada si predator seks itu.

Hal itu diungkapkan Yudi Kurnia, kuasa hukum korban dan keluarga korban kebejatan Herry. Menurut Yudi, saking histerisnya, keluarga korban ada yaang marah-marah hingga menangis saat pertama kali mendengar kabar tersebut. Baca juga: Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara

"Nah ini korban sebetulnya sangat kecewa, mengecewakan sekali ya putusan itu. Begitu saya lihat vonis seumur hidup itu, saya konfirmasi memberi tahu keluarga korban, mereka menanggapinya ada yang marah-marah, ada yang nangis, sangat tidak terima," ungkap Yudi, Rabu (16/2/2022).

Yudi pun mengaku turut merasakan kekecewaan yang dialami keluarga korban setelah mendengar vonis hakim yang tak sesuai dengan harapan mereka itu. "Yang nangis ya itu alasannya, gak seimbang dengan beban yang ditanggung, dia (Herry) sudah membunuh harapan kami," kata Yudi.

Sebelumnya, Yudi juga mengungkapkan bahwa keluarga korban merasakan kekecewaan yang mendalam karena tidak puas dengan vonis hakim yang diberikan kepada Herry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!