Munarman Tak Bubarkan Baiat ISIS di Makassar, Ini Alasannya

Rabu, 16 Februari 2022 - 16:23 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022). Munarman pun menjelaskan alasannya tidak membubarkan baiat ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia tidak membubarkan baiat ISIS di Makassar pada tahun 2015 karena tidak memiliki wewenang. "Karena itu rumah orang, itu tempat orang. Saya tamu, saya diundang. Saya tidak bisa tunjukkan sikap keluar protes, bisa digeruduk saya," ujar Munarman menjawab pertanyaan JPU di PN Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).



Baca juga: Sangkal Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Munarman Siapkan 17 Saksi Fakta dan Ahli

Menurut dia, bila kegiatan baiat ISIS terjadi di tempat FPI maka pembubaran dapat dilakukan. "Katakanlah kalau itu di FPI, saya larang itu, tapi itu bukan FPI, itu di tempat orang," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!