PN Jaksel Segera Gelar Sidang Putusan Perkara PT API
Rabu, 16 Februari 2022 - 13:56 WIB
Dia menilai perkara ini seharusnya melalui mekanisme administratif bukan pidana. Adanya mekanisme hukum yang diterabas dalam perkara ini dinilai mesti dikritisi secara serius.
Baca juga: Kasus Penggelapan, Putra Riza Chalid Jadi Saksi di PN Jaksel
Pandangan Chairul Huda juga didukung Dosen Hukum UI Chudry Sitompul. Menurut dia, perkara ini dapat menjadi preseden yang serius bagi kepastian hukum di Indonesia. Pasalnya, dakwaan jaksa dan tuntutan jauh melenceng.
"Sedangkan, hukum kita menganut prinsip ultimum remedium yang mana mekanisme pidana adalah mekanisme paling akhir yang ditempuh setelah mekanisme-mekanisme lain dilalui. Pelajaran dari kasus ini adalah semua prosedur administratif tidak dilakukan. Padahal, masalah ini terkait administrasi perusahaan," ungkap Chudry.
Baca juga: Kasus Penggelapan, Putra Riza Chalid Jadi Saksi di PN Jaksel
Pandangan Chairul Huda juga didukung Dosen Hukum UI Chudry Sitompul. Menurut dia, perkara ini dapat menjadi preseden yang serius bagi kepastian hukum di Indonesia. Pasalnya, dakwaan jaksa dan tuntutan jauh melenceng.
"Sedangkan, hukum kita menganut prinsip ultimum remedium yang mana mekanisme pidana adalah mekanisme paling akhir yang ditempuh setelah mekanisme-mekanisme lain dilalui. Pelajaran dari kasus ini adalah semua prosedur administratif tidak dilakukan. Padahal, masalah ini terkait administrasi perusahaan," ungkap Chudry.
(jon)
Lihat Juga :