Kesal Orang tuanya Dibentak, Pemuda di Palembang Tusuk Remaja 15 Tahun

Selasa, 15 Februari 2022 - 22:48 WIB
"Ketika kami interogasi, tersangka mengaku geram dengan korban yang membentak orang tuanya. Sehingga langsung mengeluarkan pisau dari sakunya dan menusukkan ke arah korban dan mengenai pinggang sebelah kiri korban," jelasnya. Baca: LPSK Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Warga di Parigi Moutong, Jangan Cuma Hukuman Disiplin.



Usai menusuk korban, pelaku dan ayahnya langsung pulang ke rumahnya. Setelah mendapat Informasi keberadaan pelaku, Unit PPA Polrestabes Palembang langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku ke Polrestabes Palembang.

"Tersangka dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya. Baca Juga: Tanggul Sungai Cihaur Jebol, Puluhan Rumah Warga di KBB Terendam Banjir.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!