LPSK Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Warga di Parigi Moutong, Jangan Cuma Hukuman Disiplin
Selasa, 15 Februari 2022 - 21:06 WIB
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. Foto: Istimewa
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mengapresiasi permohonan maaf Kapolda Sulteng kepada keluarga pendemo yang tewas tertembak , Minggu (13/2/2022).
Namun, permohonan maaf itu tidak menghilangkan perbuatan pidana. Sehingga penanganan kasusnya jangan hanya hukuman disiplin.
“Kita dorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelakunya. Tidak hanya (hukuman) secara disiplin, tetapi juga secara pidana,” tegas Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf, Janji Proses Hukum Anggota yang Tembak Penolak Tambang
Namun, permohonan maaf itu tidak menghilangkan perbuatan pidana. Sehingga penanganan kasusnya jangan hanya hukuman disiplin.
“Kita dorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelakunya. Tidak hanya (hukuman) secara disiplin, tetapi juga secara pidana,” tegas Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf, Janji Proses Hukum Anggota yang Tembak Penolak Tambang
Lihat Juga :