Polisi Gulung 5 Remaja Kampung Bahari Pelaku Begal di Koja

Selasa, 15 Februari 2022 - 16:49 WIB
Tak berselang lama, antara korban dan pelaku wanita sepakat untuk jalan-jalan di kawasan Tanjung Priok. Saat di tengah jalan, motor milik korban dan saksi dipepet oleh tiga pelaku.

”Korban dipepet oleh tiga orang yang menunggu, selanjutnya langsung menarik saksi Rozak. Setelah itu saksi dipukuli oleh pelaku Y dan I, sehingga motor terjatuh dan motor dibawa pergi pelaku A,” ungkapnya.

Usai dikeroyok, korban langsung melaporkan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut ke Polsek Koja. Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim yang dipimpin AKP Yayan langsung lakukan penyelidikan di lokasi. Baca juga: Polisi Cocokkan Ciri-ciri Begal Ibu Hamil di Pebayuran Berdasarkan Keterangan Korban

Dalam penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapati bahwa seluruh pelaku merupakan warga Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok. Kurang dalam sehari, para pelaku merekayasa aksi begal tersebut langsung meringkus kelimanya.

”Kasus begal ini direncanakan karena salah satu pelaku sudah cukup kenal dengan saksi,” tegasnya. Dari kelima pelaku Polisi menjerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!