Hadapi Vonis Mati, Herry Wirawan Dikawal Ketat Masuk Ruang Sidang PN Bandung

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:51 WIB
Herry Wirawan terdakwa pencabulan santri saat dikawal petugas memasuki ruang sidang PN Bandung.Foto/Agung Bakti
BANDUNG - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan dihadirkan untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/2/2022).

Menggunakan mobil Kendaraan Tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Bandung Dan dikawal dua mobil Toyota Inova warna hitam, Herry tiba di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung pukul 09.20 WIB.



Baca juga: Keluarga Korban Keukeuh Minta Hakim Vonis Mati Herry Wirawan si Pemerkosa Belasan Santriwati

Turun dari mobil tersebut, Herry pun langsung dikerubungi puluhan awal media yang memang telah menunggunya. Namun, sebagian awak media mengaku kecewa karena tidak bisa mengambil gambar Herry yang dikawal ketat petugas itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!