Launching Pemilu Serentak, Perindo Sumsel Berharap Kualitas Pemilih Rasional Terdongkrak

Selasa, 15 Februari 2022 - 00:05 WIB
Baca juga: Kunjungi Rumah Tahfidz, Pengurus DPW Partai Perindo Sumsel Berbagi Kebahagiaan

Dijelaskan, dengan ditetapkannya tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari Pemilu Serentak, KPU RI nantinya akan membuat tahapan pemilu melalui Peraturan KPU (PKPU), untuk menjadi pedoman bagi penyelenggara maupun peserta pemilu di daerah.

"Memang KPU provinsi akan mengambil langkah koordinasi dengan KPU kabupaten/ kota, dan stakeholder termasuk parpol, karena tahapan awal ini melibatkan peserta pemilu mulai dari verifikasi faktual bagi parpol untuk menjadi peserta pemilu, khusunya parpol yang tidak memiliki kursi ataupun partai baru," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!