Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 72 Tersangka Pengedar dan Pemakai dari 45 Kasus

Senin, 14 Februari 2022 - 09:05 WIB
"Kita terus melakukan pemberantasan narkoba. Selama seminggu terakhir kita mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka dengan rincian 59 orang pengedar dan 13 orang pemakai," ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (14/2/2022).

Dari tangan para tersangka, lanjut Kombes Pol Supriadi, pihaknya juga menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 233,06 gram, ganja sebanyak 452,07 gram dan ekstasi sebanyak 5.123 butir.

Baca juga: Ajaib! Balita 2 Tahun Selamat dari Tragedi Latihan Kanuragan di Pantai Selatan Jember

"Pada pekan kedua ini dari data yang kita peroleh daftar ungkap kasus nihil yang menandakan Polrestabes dan Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus narkoba di pekan ini," katanya.

Dari ungkap kasus hingga berbagai barang bukti yang disita, menurut Supriadi, setidaknya Polda Sumsel menyelamatkan sebanyak 12.096 anak bangsa dari jeratan barang haram narkotika
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!