Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 72 Tersangka Pengedar dan Pemakai dari 45 Kasus

Senin, 14 Februari 2022 - 09:05 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.Foto/dok
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan berbagai upaya dalam memberantas narkoba di wilayah Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada Minggu Kedua di Februari 2022 Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka.



Baca juga: Laksamana Cheng Ho, Penjelajah Muslim China yang Ikut Sebarkan Islam di Nusantara

Dengan diungkapnya puluhan kasus serta penangkapan para pengedar dan pemakai narkoba, Supriadi menjelaskan bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk memerangi narkoba agar generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!