Pasar Baru Bandung Bakal Kembali Buka Senin 15 Juni, Pengunjung Dibatasi 30%
Sabtu, 13 Juni 2020 - 12:06 WIB
BANDUNG - Pasar Baru Trade Center di Jalan Otto Iskandardinata (Ottista), Kota Bandung bakal kembali beroperasi pada Senin 15 Juni 2020.
Pembukaan Pasar Baru Trade Center itu menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional jilid dua oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi. (BACA JUGA: PSBB Proporsional Kota Bandung Lanjut Sampai 26 Juni, Mal Boleh Buka )
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Bandung Iwan Suhermawan mengatakan, jumlah pedagang yang beroperasi tidak dibatasi yakni 3.500 pedagang. Saat ini jumlah pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung hanya 3.500 dari total daya tampung 5.500 pedagang. (BACA JUGA: Bandung, Subang, Cimahi Naik ke Zona Biru, Garut Turun Kelas Jadi Kuning )
"Yang dibatasi itu jumlah pengunjung, 30%. Kalau pedagang tidak (semua pedagang di Pasar Baru Trade Center boleh buka). Saat weekend dalam kondisi normal, total pengunjung Pasar Baru Trade Center mencapai 20.000 orang. Sementara, hari-hari biasa 10.000-15.000 orang," kata Iwan dihubungi melelui telepon seluler, Sabtu (13/6/2020). (BACA JUGA: Update Corona Jabar: Pasien Meninggal Dunia 161 Orang )
Iwan mengemukakan, pengelola Pasar Baru Trade Center menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19). Pedagang wajib mengenakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. Begitu juga dengan pengunjung, wajib mengenakan masker dan sarung tangan.
Pengunjung yang tak mengenakan masker, ujar Iwan, dilarang masuk ke Pasar Baru. "Di pintu depan atrium Pasar Baru, petugas akan memeriksa suhu tubuh para pengujung menggunakan gun scanner," ujar Iwan
Selama buka di masa pandemi ini, tutur Iwan, hanya satu pintu masuk ke Pasar Baru Trade Center yang buka, yaitu di bagian depan. Sedangkan pintu keluar hanya di belakang atau pintu utara. Dengan mekanisme ini, tak terjadi pertemuan pengunjung datang dan pulang di satu pintu.
Seperti diberitakan, Pemkot Bandung memperpanjang penerapan Pembatasan sosial Berrskala besar (PSBB) proporsional mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB proporsional ini karena Kota Bandung masih berada di zona kuning atau level waspada atau angka 5 persebaran virus Corona (COVID-19). Dalam dua pekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus orang positif terpapar COVID-19.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, PSBB proporsional diperpanjang ada perluasan pelonggaran. Seperti, pusat perbelanjaan, mal, hotel, dan sejumlah sektor pariwisata boleh beroperasi namun dengan pembatasan 30 persen kapasitas pengunjung dan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Mal boleh dibuka, tapi tempat hiburan belum boleh. Sektor pariwisata boleh, tapi hanya yang outdoor. Namun Kebun Binatang (Bandung Zoo) belum boleh buka," tutur Wali Kota.
Pembukaan Pasar Baru Trade Center itu menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional jilid dua oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi. (BACA JUGA: PSBB Proporsional Kota Bandung Lanjut Sampai 26 Juni, Mal Boleh Buka )
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Bandung Iwan Suhermawan mengatakan, jumlah pedagang yang beroperasi tidak dibatasi yakni 3.500 pedagang. Saat ini jumlah pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung hanya 3.500 dari total daya tampung 5.500 pedagang. (BACA JUGA: Bandung, Subang, Cimahi Naik ke Zona Biru, Garut Turun Kelas Jadi Kuning )
"Yang dibatasi itu jumlah pengunjung, 30%. Kalau pedagang tidak (semua pedagang di Pasar Baru Trade Center boleh buka). Saat weekend dalam kondisi normal, total pengunjung Pasar Baru Trade Center mencapai 20.000 orang. Sementara, hari-hari biasa 10.000-15.000 orang," kata Iwan dihubungi melelui telepon seluler, Sabtu (13/6/2020). (BACA JUGA: Update Corona Jabar: Pasien Meninggal Dunia 161 Orang )
Iwan mengemukakan, pengelola Pasar Baru Trade Center menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19). Pedagang wajib mengenakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. Begitu juga dengan pengunjung, wajib mengenakan masker dan sarung tangan.
Pengunjung yang tak mengenakan masker, ujar Iwan, dilarang masuk ke Pasar Baru. "Di pintu depan atrium Pasar Baru, petugas akan memeriksa suhu tubuh para pengujung menggunakan gun scanner," ujar Iwan
Selama buka di masa pandemi ini, tutur Iwan, hanya satu pintu masuk ke Pasar Baru Trade Center yang buka, yaitu di bagian depan. Sedangkan pintu keluar hanya di belakang atau pintu utara. Dengan mekanisme ini, tak terjadi pertemuan pengunjung datang dan pulang di satu pintu.
Seperti diberitakan, Pemkot Bandung memperpanjang penerapan Pembatasan sosial Berrskala besar (PSBB) proporsional mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB proporsional ini karena Kota Bandung masih berada di zona kuning atau level waspada atau angka 5 persebaran virus Corona (COVID-19). Dalam dua pekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus orang positif terpapar COVID-19.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, PSBB proporsional diperpanjang ada perluasan pelonggaran. Seperti, pusat perbelanjaan, mal, hotel, dan sejumlah sektor pariwisata boleh beroperasi namun dengan pembatasan 30 persen kapasitas pengunjung dan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Mal boleh dibuka, tapi tempat hiburan belum boleh. Sektor pariwisata boleh, tapi hanya yang outdoor. Namun Kebun Binatang (Bandung Zoo) belum boleh buka," tutur Wali Kota.
(awd)
tulis komentar anda