Petugas Gabungan Amankan 19 Anggota Geng Motor Indramayu, Sajam dan Miras Disita

Minggu, 13 Februari 2022 - 14:42 WIB
Polisi mengamankan 19 anggota geng motor di Indramayu yang kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras.Foto/Andrian Supendi
INDRAMAYU - Sebanyak 19 remaja di bawah umur anggota geng motor di Indramayu berhasil diamankan petugas patroli gabungan TNI-POLRI, dan Satpol PP. Mereka terdiri dari 14 pria dan 5 wanita itu merupakan anggota geng motor Grab on Road atau yang lebih dikenal dengan GBR.

Mereka diamankan saat berkumpul di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu malam (12/2/2022).



Baca juga: Ajaib! Balita 2 Tahun Selamat dari Tragedi Latihan Kanuragan di Pantai Selatan Jember

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!