Petugas Gabungan Amankan 19 Anggota Geng Motor Indramayu, Sajam dan Miras Disita
Minggu, 13 Februari 2022 - 14:42 WIB
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi menyampaikan, selain mengamankan anggota geng motor pihaknya juga berhasil menyita satu buah senjata tajam berupa golok dan 2 liter miras jenis tuak.
"Selain sajam dan miras kami juga mengamankan 5 unit sepeda motor, tiga jaket GBR, dan 1 paket kartu Remi," ujar dia
Saat ini, lanjut Didi, 19 anggota geng motor yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Indramayu.
"Mengingat usia mereka masih di bawah umur maka mereka akan dibebaskan, dengan catatan harus dijemput oleh orang tua masing-masing dan wajib membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Didi.
"Selain sajam dan miras kami juga mengamankan 5 unit sepeda motor, tiga jaket GBR, dan 1 paket kartu Remi," ujar dia
Saat ini, lanjut Didi, 19 anggota geng motor yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Indramayu.
"Mengingat usia mereka masih di bawah umur maka mereka akan dibebaskan, dengan catatan harus dijemput oleh orang tua masing-masing dan wajib membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Didi.
(msd)
Lihat Juga :