Selidiki Dugaan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Bongkar 2 Makam

Sabtu, 12 Februari 2022 - 15:32 WIB
Tim Kedokteran Polda Sumatera Utara, membongkar dua makam korban dugaan kekerasan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Foto/iNews TV/Muhamad Zainal Tanjung
LANGKAT - Upaya penyelidikan dugaan kasus kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin terus dilakukan polisi. Salah satunya dilakukan Tim Kedokteran Polda Sumatera Utara, dengan membongkar dua makam.



Makam yang dibongkar adalah milik almarhum Surianto Ginting warga Desa Purwobidangun, Kecamatanb Sei Binge, yang merupakan salah seorang mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif.

Proses pembongkaran makam ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, untuk mencegah terjadi keributan. Proses pembongkaran makam juga disaksikan keluarga korban serta tokoh agama.



Selama proses pembongkaran makan dan autopsi jenazah, dilakukan secara tertutup. Lokasi makam ditutupi memakai terpal. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan Tim Kedokteran Polda Sumatera Utara, dan menghindari terjadinya kerumunan warga.

Almarhun Surianto Ginting, diantar keluarganya untuk menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. Namun dua hari setelah diantar keluarganya, keluarga korban mendapat kabar bahwa korban sudah tewas. Sayangnya, keluarga lebih memilih bungkam terkait kematian korban.



Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi yang berada di lokasi pembongkaran makam, mengatakan ada dua makam yang dibongkar untuk memastikan penyebab kematian korban. Keduanya tewas saat menjadi penghuni kerangkeng manusia.

"Ada dua makam yang dibongkar, yakni korban berinisial S, dan A. Korban S diperkirakan meninggal pada Juli 2021. Pembongkaran makam ini, untuk mencari dugaan penyebab kematian korban," pungkas Hadi Wahyudi.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content