Pecatan Polisi Digerebek Istrinya saat Asyik Setubuhi Mahasiswi Selingkuhannya

Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:08 WIB
loading...
Pecatan Polisi Digerebek Istrinya saat Asyik Setubuhi Mahasiswi Selingkuhannya
Pecatan polisi diringkus istrinya saat berduaan dengan selingkuhannya di kamar kos. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripatty
A A A
SORONG - Seorang pecatan polisi yang pernah bertugas di Polda Papua Barat, digerebek istrinya sendiri bersama keluarganya di sebuah kamar kos di Kota Sorong. Saat digerebek, pecatan polisi tersebut sedang asyik berduaan bersama wanita selingkuhannya.



Melihat suaminya asyik berduaan dengan wanita selingkuhannya tanpa baju, istri pecatan polisi tersebut langsung mengamuk dan berupaya menghanjar wanita yang menjadi selingkuhan suaminya. Beruntung aksi main hakim sendiri tersebut, berhasil dicegah anggota polisi yang datang ke kamar kos.



Pasangan selingkuh tersebut, akhirnya digiring ke Polresta Sorong Kota, Jumat (11/2/2022) sore. Sesampainya di Polresta Sorong Kota, keluarga dari istri polisi juga nyaris menghajar wanita idaman lain (WIL) pecatan polisi tersebut.



Beruntung, berkat kesigapan anggota polisi yang menerima laporan kasus perselingkuhan tersebut, akhirnya wanita selingkuhan pecatan polisi itu berhasil diselamatkan dan dimasukkan ke ruang SPKT Polresta Sorong Kota.

Pecatan polisi yang tertangkap basah bersama selingkuhannya tersebut, diketahui bernama TD. Dia dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi di Polda Papua Barat, karena sudah hampir satu tahun lebih tidak berdinas.



Sementara wanita selingkuhannya berinisial JAM, diketahui merupakan salah seorang mahasiswi dari salah satu universitas swasta di Kota Sorong. Kasus dugaan perselingkuhan tersebut, saat ini tengah ditangani Polresta Sorong Kota.

Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Dia menyuebut, TD memang sebelumnya merupakan anggota Polri, namun dikarenakan melakukan disersi, akhirnya dipindah ke Polda Papua Barat. Namun yang bersangkutan kembali melakukan perbuatan yang sama. Akhirnya yang bersangkutan dipecat dari kepolisian.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)