39 Pelamar Berebut 7 Jabatan di Pemprov Sulsel, Jayadi Nas Ikut Daftar
Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:05 WIB
"Pada saat pelaksanaan assesment, peserta wajib menggunakan masker, serta dianjurkan menggunakan sarung tangan dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang ujian sesuai protokol kesehatan," papar Hayat.
Hal ini dilakukan sebagai penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 di Sulsel. Hayat melanjutkan, bagi pelamar atau peserta yang mengalami batuk, demam, sesak napas, serta gangguan kesehatan lainnya, diminta berkoordinasi ke panitia pelaksana lelang jabatan.
Bagi para pelamar yang tidak hadir saat pelaksanaan tes tanpa alasan yang jelas, secara otomatis dianggap gugur. "Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan tes assesment dianggap mengundurkan diri," pungkas Hayat.
Baca Juga : Dengan Sistem Merit, Jabatan Pejabat Tak Lagi Perlu Dilelang
Adapun 7 jabatan yang dilelang, diantaranya kepala Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Lalu jabatan kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
Hal ini dilakukan sebagai penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 di Sulsel. Hayat melanjutkan, bagi pelamar atau peserta yang mengalami batuk, demam, sesak napas, serta gangguan kesehatan lainnya, diminta berkoordinasi ke panitia pelaksana lelang jabatan.
Bagi para pelamar yang tidak hadir saat pelaksanaan tes tanpa alasan yang jelas, secara otomatis dianggap gugur. "Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan tes assesment dianggap mengundurkan diri," pungkas Hayat.
Baca Juga : Dengan Sistem Merit, Jabatan Pejabat Tak Lagi Perlu Dilelang
Adapun 7 jabatan yang dilelang, diantaranya kepala Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Lalu jabatan kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
Lihat Juga :