Jalur Wisata Lembang Diterapkan Ganjil Genap Libur Akhir Pekan Ini
Jum'at, 11 Februari 2022 - 19:57 WIB
llustrasi ganjil genap. Foto: Istimewa/SINDOnews
BANDUNG - Satlantas Polres Cimahi akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap, di jalur wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), libur akhir pekan ini. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas dan penularan COVID-19.
Rekayasa ganjil genap di kawasan Lembang sudah mulai diterapkan kembali, sejak 5-6 Februari 2022 di Simpang Betarix. Setelah sebelumnya sempat tidak ada seiring dengan kasus COVID-19 yang melandai.
"Saat libur akhir pekan, ganjil genap diterapkan lagi di jalur wisata Lembang. Ini sebagai langkah pencegahan lonjakan kunjungan wisatawan, karena COVID-19 trennya naik lagi," kata Kaur Mintu Satlantas Polres Cimahi Iptu Itang, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Hari Pertama Ganjil Genap di Bandung, Puluhan Kendaraan Pelat B Diputar Balik
Dia mengatakan, pada saat ganjil genap kembali diberlakukan di Simpang Beatrix. Jika tanggal genap, maka kendaraan yang berpelat ganjil dari arah Bandung menuju Lembang bakal dibelokkan ke arah Jalan Kolonel Masturi. Sementara yang datang dari arah Kolonel Masturi dibelokkan ke arah Bandung.
"Itu artinya kendaraan yang boleh melintas ke Lembang itu yang berpelat nomor genap. Sementara yang ganjil akan ditekuk kiri ke arah Kolonel Masturi dan tekuk kanan ke arah Lembang," terangnya.
Rekayasa ganjil genap di kawasan Lembang sudah mulai diterapkan kembali, sejak 5-6 Februari 2022 di Simpang Betarix. Setelah sebelumnya sempat tidak ada seiring dengan kasus COVID-19 yang melandai.
"Saat libur akhir pekan, ganjil genap diterapkan lagi di jalur wisata Lembang. Ini sebagai langkah pencegahan lonjakan kunjungan wisatawan, karena COVID-19 trennya naik lagi," kata Kaur Mintu Satlantas Polres Cimahi Iptu Itang, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Hari Pertama Ganjil Genap di Bandung, Puluhan Kendaraan Pelat B Diputar Balik
Dia mengatakan, pada saat ganjil genap kembali diberlakukan di Simpang Beatrix. Jika tanggal genap, maka kendaraan yang berpelat ganjil dari arah Bandung menuju Lembang bakal dibelokkan ke arah Jalan Kolonel Masturi. Sementara yang datang dari arah Kolonel Masturi dibelokkan ke arah Bandung.
"Itu artinya kendaraan yang boleh melintas ke Lembang itu yang berpelat nomor genap. Sementara yang ganjil akan ditekuk kiri ke arah Kolonel Masturi dan tekuk kanan ke arah Lembang," terangnya.
Lihat Juga :