Indeks Kemacetan Jakarta Turun, Ini 5 Jurus yang Telah Dilakukan Pemprov DKI

Jum'at, 11 Februari 2022 - 12:43 WIB
Sejak tahun 2018 sampai dengan akhir tahun 2021 telah terdapat 108 titik kemacetan yang telah berhasil ditangani, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kecepatan rata-rata di 41 koridor jalan utama pada jam sibuk terlampaui, yaitu 24,91 km/jam.

”Telah dilaksanakan kebijakan pembatasan lalu lintas yaitu penerapan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap pada 25 ruas jalan utama di jam-jam sibuk, yaitu hari Senin-Jumat, pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB,” ungkapnya. Baca juga: Ibu Kota Pindah, Anies: Tak Ada Efek Atasi Kemacetan Jakarta

Dimana pada masa pengendalian Covid-19 ini jumlah ruas jalan ganjil genap hanya pada 13 ruas jalan serta pada pintu-pintu masuk tempat wisata utama, yaitu di Ancol Taman Impian, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan mulai Jumat dan Minggu,” tambahnya.

Syafri menuturkan Pemprov DKI berupaya untuk mengatasi persoalan kemacetan di Jakarta dengan mengembangkan kota Jakarta sebagai kota transit yang merupakan implikasi logis dari wilayah aglomerasi.

Sebagai kota transit, integrasi transportasi publik melalui JakLingko, penataan kawasan stasiun KRL yang terintegrasi dengan Transjakarta juga MRT atau LRT, serta pembangunan jalur sepeda dan perluasan trotoar akan terus dilakukan ke depannya.

”Pemprov DKI terus berbenah menata sistem transportasi di Jakarta supaya memudahkan warga beraktivitas, mobilitas warga menjadi efisien dan kemacetan berkurang, serta mendukung Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!