Pelayanan Kantor Imigrasi Cilacap Dibuka Mulai Senin Lusa

Sabtu, 13 Juni 2020 - 06:29 WIB
"Sarana untuk cuci tangan telah disiapkan di beberapa titik. Bagi pemohon yang datang diwajibkan menggunakan masker, diperiksa suhu tubuh dan menjaga jarak 1 hingga 2 meter," ujar Barlianto.

Sedangkan layanan yang akan dibuka yakni permohonan paspor baru, penggantian, dan pelayanan untuk Warga Negara Asing, khususnya alih status keimigrasian, pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) baru, pemberian surat keterangan keimigrasian serta pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas.(Baca juga: Cegah Covid-19, Pemerintah Bakal Terapkan Sistem Kerja Shift )

Bagi pemohon yang akan mengurus dokumen keimigrasian diimbau untuk membawa alat tulis sendiri dan menyiapkan berkas dari rumah.

Sedangkan untuk mengecek perkembangan status paspor, pemohon dapat memantau melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0812-1700-0900. Selain itu, bagi pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor, melainkan melalui layanan jasa Kantor Pos.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!