Polisi Amankan Enam Orang Pencuri Tiang Jaringan Telekomunikasi
Rabu, 09 Februari 2022 - 19:08 WIB
"Dalam menjalankan aksinya para pelaku terlebih dahulu melakukan penyamaran dengan mengenakan rompi menyerupai petugas perusahaan sebelum akhirnya menggasak tiang jaringan telekomunikasi yang terpasang di sepanjang jalan yang sepi untuk di perjual belikan," ungkapnya.
Dia menambahkan, keenam pelaku yang diamankan Jamaluddin (37), Muh Aslam (23), Muh Ismail ( 27), Sumardi (30), Wandi Saputra (23) dan Ferdiansyah (23).
"Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Posko Jatanras Polres Maros guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sementara salah satu pelaku Sumardi mengaku modus yang digunakan dengan berpura-pura kerja pakai rompi kemudian diangkat itu tiang baru langsung dicabut. "Kita cari tiang yang belum dicor dan dinaikkan ke mobil," sebutnya.
(agn)
tulis komentar anda