Polisi Amankan Enam Orang Pencuri Tiang Jaringan Telekomunikasi

Rabu, 09 Februari 2022 - 19:08 WIB
Polisi mengamankan pencuri tiang jaringan telekomunikasi lintas kabupaten di Maros. Foto: Istimewa
MAROS - Sebanyak enam orang terduga pelaku tindak pidana pencurian tiang jaringan telekomunikasi, berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Maros, Rabu, (9/2/2022).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui melakukan penyamaran sebagai petugas perusahaan, sebelum akhirnya menggasak puluhan tiang jaringan telekomunikasi yang terpasang di pinggir jalan.



Baca Juga: Mahasiswa KKN Unhas Gandeng PMI Maros Gelar Donor Darah

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono mengatakan, penangkapan pada pelaku bermula saat petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait maraknya pencurian tiang jaringan telekomunikasi di wilayah hukum Polres Maros.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!