Tiga Aset Ruko di Pasar Terong Beralih Status Kepemilikan
Rabu, 09 Februari 2022 - 16:59 WIB
Sebanyak tiga aset ruko milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Pasar Terong dilaporkan beralih status kepemilikan. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Sebanyak tiga aset ruko milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Pasar Terong dilaporkan beralih status kepemilikan. Pedagang mengatongi sertifikat hak milik (SHM), sejak 2017.
Pejabat Direksi PD Pasar Makassar Syamsul Bahri mengatakan, temuan tersebut setelah dilakukan evaluasi pascakontrak bersama PT Makassar Putra Perkasa selaku pengembang yang dimulai tahun 1996 hingga 2019 silam
Baca Juga: Hasil Seleksi Laskar Pelangi Pemkot Makassar Diumumkan 26 Februari
Pedagang terkait kata dia, enggan membayar iuran bulanan lantaran merasa telah memiliki ruko tersebut. Dari hasil penjajakan ada upaya peningkatan bentuk sertifikat yang awalnya hanya berupa Hak Guna Bangunan (HGB) beralih menjadi SHM di tahun 2017 silam.
Pejabat Direksi PD Pasar Makassar Syamsul Bahri mengatakan, temuan tersebut setelah dilakukan evaluasi pascakontrak bersama PT Makassar Putra Perkasa selaku pengembang yang dimulai tahun 1996 hingga 2019 silam
Baca Juga: Hasil Seleksi Laskar Pelangi Pemkot Makassar Diumumkan 26 Februari
Pedagang terkait kata dia, enggan membayar iuran bulanan lantaran merasa telah memiliki ruko tersebut. Dari hasil penjajakan ada upaya peningkatan bentuk sertifikat yang awalnya hanya berupa Hak Guna Bangunan (HGB) beralih menjadi SHM di tahun 2017 silam.
Lihat Juga :