Bongkar Persetubuhan Anaknya dengan Pacar di HP, Ibu Korban Lapor Polisi

Rabu, 09 Februari 2022 - 17:32 WIB
Seorang ibu di Talaud, Sulawesi Utara menemukan persetubuhan anaknya dengan pacar di HP korban, dia pun melaporkan si pria ke polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TALAUD - Seorang ibu di Talaud , Sulawesi Utara ( Sulut ) membongkar persetubuhan anaknya yang masih di bawah umur yang dilakukan pacarnya di HP berinisial RA (18).

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban akhirnya melaporkan pria tersebut ke polisi. RA pun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Talaud tanpa perlawanan.



Baca juga: Remaja Dirasuki Nafsu Syahwat Setubuhi Pacar hingga Hamil, Keluarga Lapor Polisi

RA dilaporkan atas tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, yang dilakukan terhadap korban yang baru berusia 14 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!