Ketagihan Seks, 2 Pelajar SMA di Bali Setubuhi Siswi SMP

Rabu, 09 Februari 2022 - 13:04 WIB
Diduga ketagihan seks, dua pelajar SMA di Balu setubuhi siswi SMP.Foto/ilustrasi
DENPASAR - Dua pelajar SMA di Buleleng, Bali, R dan D yang sama-sama berusia 16 tahun ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan siswi SMP berinisial ANI (14). Kedua pria yang diduga ketagihan seks ini terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Penetapan tersangka setelah penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Tragis! Pasutri Tewas dan Balita Kritis Ditabrak Mobil Dikemudikan Sopir Mabuk



Alat bukti yang telah didapatkan penyidik yaitu hasil visum RSUD Buleleng tentang adanya luka robek pada kelamin korban akibat kekerasan benda tumpul.

Kemudian video korban dalam kondisi telanjang yang direkam pelaku. Ada juga barang bukti berupa pakaian korban dan keterangan tersangka.

Meski berstatus tersangka, R dan D tidak ditahan. "Keduanya masih di bawah umur da pelajar. Kita hanya kenakan wajib lapor," papar Sumarjaya.

Kedua tersangka dijerat asal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan UU ITE tidak dikenakan, meski tersangka merekam korban dalam kondisi telanjang. "Hasil penyelidikan, video itu tidak disebarkan," ujar Sumarjaya.
(msd)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content