Anies Imbau Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat di RS
Rabu, 09 Februari 2022 - 11:52 WIB
"Bila terinfeksi Covid-19 segera lapor kepada jajaran wilayah setempat pada posko PPKM RT/RW, kemudian ikuti juga arahan dari Puskesmas terkait dengan pengobatan bila memungkinkan untuk isolasi dirumah dan bisa terpisah dari keluarga yang tidak terpapar maka lebih baik melakukan isolasi dirumah," ujarnya.
"Tapi bila isolasi di rumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali. Dan bisa berhubungan dengan RT/RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kasus positif Covid-19 varian Omicron di wilayah Ibu Kota mencapai 3.751 orang. Kasus tersebut didominasi transmisi lokal. "Omicron sudah 3.751 kasus. 47,4% kasus impor, 52,6% kasusnya transmisi lokal," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2022).
"Tapi bila isolasi di rumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali. Dan bisa berhubungan dengan RT/RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kasus positif Covid-19 varian Omicron di wilayah Ibu Kota mencapai 3.751 orang. Kasus tersebut didominasi transmisi lokal. "Omicron sudah 3.751 kasus. 47,4% kasus impor, 52,6% kasusnya transmisi lokal," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2022).
(hab)
Lihat Juga :