Anies Imbau Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat di RS
Rabu, 09 Februari 2022 - 11:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Foto/Tangkapan Layar/IG @aniesbaswedan
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyarankan pasien Covid-19 varian Omicron bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) tak perlu memaksakan dirawat di rumah sakit. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Omicron menyebar sangat cepat walaupun sebagian besar tidak bergejala atau bergejala ringan."Sesuai arahan Bapak Presiden juga kami mengimbau kepada semua agar mereka yang positif namun hanya bergejala ringan maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri untuk dirawat di Rumah Sakit," ujar Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip MPI, Rabu (9/2/2022).
Anies menyarankan apabila terinfeksi Covid-19 segera lapor ke satgas wilayah masing-masing. Selain itu ikuti juga instruksi Puskesmas setempat. Baca: Covid-19 Melonjak, Anies: BOR 60%, Setengah dari Puncak Serangan Delta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Omicron menyebar sangat cepat walaupun sebagian besar tidak bergejala atau bergejala ringan."Sesuai arahan Bapak Presiden juga kami mengimbau kepada semua agar mereka yang positif namun hanya bergejala ringan maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri untuk dirawat di Rumah Sakit," ujar Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip MPI, Rabu (9/2/2022).
Anies menyarankan apabila terinfeksi Covid-19 segera lapor ke satgas wilayah masing-masing. Selain itu ikuti juga instruksi Puskesmas setempat. Baca: Covid-19 Melonjak, Anies: BOR 60%, Setengah dari Puncak Serangan Delta
Lihat Juga :