Modal Rayuan Uang Rp5.000 Pria Cilacap Sodomi Anak Tetangga di Bawah Umur
Rabu, 09 Februari 2022 - 10:54 WIB
Perbuatan tak terpuji itu dipergoki sendiri orang tua korban dan melaporkannya ke Polres Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku diamankan dan dijebloskan dalam penjara.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku membujuk korban yang berusia 14 tahun dengan iming-iming uang lima ribu rupiah. Pelaku juga mengancam bunuh korban jika bercerita ke orang lain," kata Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, Rabu (9/2/2022).
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Semuanya dilakukan di rumah korban saat situasi sepi. Kebetulan pelaku yang kerja serabutan itu masih bertetangga.
Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban dan pelaku serta hasil visum korban. "Pelaku dijerat Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tambahnya.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku membujuk korban yang berusia 14 tahun dengan iming-iming uang lima ribu rupiah. Pelaku juga mengancam bunuh korban jika bercerita ke orang lain," kata Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, Rabu (9/2/2022).
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Semuanya dilakukan di rumah korban saat situasi sepi. Kebetulan pelaku yang kerja serabutan itu masih bertetangga.
Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban dan pelaku serta hasil visum korban. "Pelaku dijerat Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tambahnya.
(msd)
Lihat Juga :