LPKA dan Kejari Maros Jalin MoU di Bidang Perdata dan TUN
Selasa, 08 Februari 2022 - 20:13 WIB
Kami bersinergi dengan kejaksaan. Jadi jika ada hal atau kendala, maka pihak kejaksaan turut membantu, terkhusus dibagian keperdataan dan tata usaha negara" ucap Tubagus.
Baca Juga: Andikpas LPKA Maros Diajar Berkebun dan Cintai Literasi
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Maros , Raka Buntasi Panjongko, menambahkan penandatanganan MoU antara LPKA Kelas II Maros dengan Kejari Maros berisikan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan TUN. Adapun nomor MoU tersebut yakni W23.PAS5.HH.05.05-206 Tahun 2022. Nomor : B-01/P.4.16/Gs/02/2022.
"Adapun dasar dilakukannya penadatanganan MoU dikarenakan adanya surat permohonan bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) perihal pengamanan lahan milik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros yang diduga dikuasai oleh pihak ketiga," tuturnya.
Baca Juga: Andikpas LPKA Maros Diajar Berkebun dan Cintai Literasi
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Maros , Raka Buntasi Panjongko, menambahkan penandatanganan MoU antara LPKA Kelas II Maros dengan Kejari Maros berisikan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan TUN. Adapun nomor MoU tersebut yakni W23.PAS5.HH.05.05-206 Tahun 2022. Nomor : B-01/P.4.16/Gs/02/2022.
"Adapun dasar dilakukannya penadatanganan MoU dikarenakan adanya surat permohonan bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) perihal pengamanan lahan milik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros yang diduga dikuasai oleh pihak ketiga," tuturnya.
(tri)
Lihat Juga :