KPK Minta Keterangan Ketua DPRD DKI Soal Penyelidikan Balap Formula E

Selasa, 08 Februari 2022 - 14:04 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.Foto/Tangkapan Layar/IG Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Politisi PDI-Perjuangan ini dimintai klarifikasi terkait penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta.

"Informasi yang kami terima, benar, yang bersangkutan (Prasetyo Edi Marsudi) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).



Prasetyo Edi Marsudi dikabarkan telah memenuhi panggilan KPK sejak pagi tadi. Melalui akun Instagram miliknya @prasetyoedimarsudi, dia mengabarkan bahwa telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Politikus PDI-Perjuangan tersebut mengaku telah membawa dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E. Dokumen yang dibawa itu di antaranya, KUAPPAS, RAPBD, hingga APBD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!