Jakarta PPKM Level 3, Polisi Akan Terapkan CFN dan Bubarkan Kerumunan

Senin, 07 Februari 2022 - 19:04 WIB
"Karena kita mulai jam 24.00 WIB artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan. Kita lakukan setiap malam," jelasnya. Baca: Tunggu Inmendagri, Polda Tetap Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta



Dalam kesempatan yang sama Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 10 kawasan yang diterapkan CFN. Penerapan tersebut bahkan dilakukan sejak Minggu, 6 Februari 2022 kemarin. "CFN itu kita laksanakan sudah lama tapi yang biasanya malam Sabtu dan Minggu hanya di Sudirman Thamrin mulai tadi malam dilakukan di 10 kawasan dan dilakukan setiap malam," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!