Jakarta PPKM Level 3, Polisi Akan Terapkan CFN dan Bubarkan Kerumunan

Senin, 07 Februari 2022 - 19:04 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kawasan Jabodetabek kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Polda Metro Jaya pun akan kembali memberlakukan crowd free night (CFN) dan membubarkan kerumunan masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, setelah melihat data harian Covid-19, pihaknya telah terlebih dahulu mengambil langkah penerapan CFN. Penerapan CFN dilakukan untuk melakukan pengendalian terhadap kerumunan.



"Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda. Dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan CFN," kata Fadil Imran, Senin (7/2/2022).

Dia menjelaskan, penerapan CFN juga dianggap tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi dan usaha kecil menengah mikro. Hal itu karena CFN dilakukan mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!