Residivis Curanmor Ini Ditembak Masuk Penjara 4 Kali dalam 10 Tahun
Senin, 07 Februari 2022 - 14:22 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus terbaru residivis tersebut yakni terlibat aksi pencurian sepeda motor Honda Beat nopol BG 3359 ACU di milik korban Tri Apriani (23), warga Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
"Saat kejadian korban sedang berbelanja sarapan pagi di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, korban memarkirkan motor di samping toko dalam kondisi stang terkunci. Namun, pada saat korban hendak pulang, melihat motor sudah tidak ada di parkiran," ujar Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Senin (7/2/2022).
Lalu korban meminta bantuan pihak toko untuk melihat melalui kamera CCTV yang terpasang, dan benar ternyata motor korban telah dicuri orang tak dikenal. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek SU I Palembang.
Baca: Tragis! 3 Pelaku Curanmor di Deliserdang Dihajar Massa hingga Tewas
"Tersangka merupakan DPO Polisi. Setelah adanya laporan korban, tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya, serta melakukan penangkapan dan penggeledahan untuk mencari barang bukti untuk kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang," ungkap Tri.
"Saat kejadian korban sedang berbelanja sarapan pagi di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, korban memarkirkan motor di samping toko dalam kondisi stang terkunci. Namun, pada saat korban hendak pulang, melihat motor sudah tidak ada di parkiran," ujar Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Senin (7/2/2022).
Lalu korban meminta bantuan pihak toko untuk melihat melalui kamera CCTV yang terpasang, dan benar ternyata motor korban telah dicuri orang tak dikenal. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek SU I Palembang.
Baca: Tragis! 3 Pelaku Curanmor di Deliserdang Dihajar Massa hingga Tewas
"Tersangka merupakan DPO Polisi. Setelah adanya laporan korban, tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya, serta melakukan penangkapan dan penggeledahan untuk mencari barang bukti untuk kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang," ungkap Tri.
Lihat Juga :