Korban Begal Lapor Polisi dengan Membawa Motor Pelaku, Begini Kronologinya
Senin, 07 Februari 2022 - 08:32 WIB
PALEMBANG - Apes dialami pelaku begal di Palembang, Sumatera Selatan. Pasalnya, korban yang dirampas motornya melawan balik dengan merampas motor pelaku.
Dari rekaman CCTV terlihat pelaku begal bonceng tiga langsung menghadang korban di Jalan Manumbing, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Salah satu pelaku turun berusaha merampas motor korban sambil memukul korban.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjadi saling pukul tidak berimbang satu lawan tiga. Salah satu pelaku mengenakan jaket merah berhasil membawa kabur motor korban sedangkan rekannya menyusul sambil berlari.
Korban yang terus melakukan perlawanan berhasil menarik motor pelaku lainnya yang hendak kabur. Korban sempat terseret dan jatuh. Pelaku yang panik kabur meninggalkan sepeda motornya yang ditarik korban. Kemudian korban langsung melapor ke Mapolsek Ilir Timur I, Palembang sambil membawa sepeda motor pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi meringkus salah satu pelaku serta menangkap tersangka penadah motor curian. Baca: Duel Maut di Banyuasin, Rusman Tewas Ditusuk Pisau Lawannya.
AR(27), salah satu pelaku begal mengaku, aksi begal tersebut yang kedua kalinya ia lakukan. "Dulu yang pertama tertangkap uuga dan saya dihukum 2 tahun 6 bulan kurungan penjara," ujar Pelaku.
Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, korban sempat melawan dan terjadi tarik-tarikan sehingga pelaku membawa motor korban sementara korban membawa motor pelaku dan kejadian ini viral di media sosial. Baca Juga: Melihat Judi Sabung Ayam Terbesar di Kabupaten Sorong yang Tetap Eksis di Tengah Pandemi.
"Selain pelaku, kita juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku, ponsel serta sepeda motor milik korban dan pelaku," pungkas Agus.
Dari rekaman CCTV terlihat pelaku begal bonceng tiga langsung menghadang korban di Jalan Manumbing, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Salah satu pelaku turun berusaha merampas motor korban sambil memukul korban.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjadi saling pukul tidak berimbang satu lawan tiga. Salah satu pelaku mengenakan jaket merah berhasil membawa kabur motor korban sedangkan rekannya menyusul sambil berlari.
Korban yang terus melakukan perlawanan berhasil menarik motor pelaku lainnya yang hendak kabur. Korban sempat terseret dan jatuh. Pelaku yang panik kabur meninggalkan sepeda motornya yang ditarik korban. Kemudian korban langsung melapor ke Mapolsek Ilir Timur I, Palembang sambil membawa sepeda motor pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi meringkus salah satu pelaku serta menangkap tersangka penadah motor curian. Baca: Duel Maut di Banyuasin, Rusman Tewas Ditusuk Pisau Lawannya.
AR(27), salah satu pelaku begal mengaku, aksi begal tersebut yang kedua kalinya ia lakukan. "Dulu yang pertama tertangkap uuga dan saya dihukum 2 tahun 6 bulan kurungan penjara," ujar Pelaku.
Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, korban sempat melawan dan terjadi tarik-tarikan sehingga pelaku membawa motor korban sementara korban membawa motor pelaku dan kejadian ini viral di media sosial. Baca Juga: Melihat Judi Sabung Ayam Terbesar di Kabupaten Sorong yang Tetap Eksis di Tengah Pandemi.
"Selain pelaku, kita juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku, ponsel serta sepeda motor milik korban dan pelaku," pungkas Agus.
(nag)
tulis komentar anda