PSBB Proporsional Kota Bandung Lanjut Sampai 26 Juni, Mal Boleh Buka

Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:06 WIB
Angka reproduksi yang fluktuatif itu, tutur Wali Kota, menjadi salah satu faktor PSBB proporsional diperpanjang. Meski diperpanjang, Oded juga menyampaikan ada perluasan pelonggaran.

Seperti, pusat perbelanjaan, mal, hotel, dan sejumlah sektor pariwisata boleh beroperasi namun dengan pembatasan 30 persen kapasitas.

"Mal boleh dibuka, tapi tempat hiburan belum boleh. Sektor pariwisata boleh, tapi hanya yang outdoor. Namun Kebun Binatang (Bandung Zoo) belum boleh buka," tutur Wali Kota.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!