Bersiap New Normal, Reproduksi COVID-19 di Jawa Barat Malah Naik
Jum'at, 12 Juni 2020 - 17:41 WIB
Gubernur Jabar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan PSBB proporsional diperpanjang hingga 26 Juni 2020. Foto/dok.SINDOnews
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni 2020.
Keputusan tersebut diambil tak lepas dari data statistik yang menunjukkan peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 . Pertumbuhan kasus positif itu membuat indeks reproduksi (Rt) COVID-19 ikut naik. Alasan lain, keputusan memperpanjang PSBB proporsional juga untuk mewadahi kabupaten/kota yang berstatus zona kuning.
"PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni (2020)," tegas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
(Baca: Melonjak Drastis, 670 Desa/Kelurahan di Jawa Barat Terpapar COVID-19)
Keputusan tersebut diambil tak lepas dari data statistik yang menunjukkan peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 . Pertumbuhan kasus positif itu membuat indeks reproduksi (Rt) COVID-19 ikut naik. Alasan lain, keputusan memperpanjang PSBB proporsional juga untuk mewadahi kabupaten/kota yang berstatus zona kuning.
"PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni (2020)," tegas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
(Baca: Melonjak Drastis, 670 Desa/Kelurahan di Jawa Barat Terpapar COVID-19)
Lihat Juga :