Pemberian Jaminan Keselamatan Kerja Pegawai Syara di Pinrang Berlanjut

Jum'at, 04 Februari 2022 - 16:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Pinrang melanjutkan pemberian jaminan keselamatan kerja bagi seribu lebih pegawai syara. Foto: Istimewa
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memberikan perhatian terhadap para pegawai syara atau penyelenggara keagamaan. Itu ditunjukkan dengan pemberian jaminan keselamatan kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, tahun ini merupakan tahun kedua bagi 1.900 pegawai syara di Pinrang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan . Pegawai syara tersebut tersebar pada ratusan masjid di 12 kecamatan yang ada di Pinrang,

Baca Juga: BPJS Ketenegakerjaan


Selain imam masjid, kata Irwan, jaminan perlindungan ketenagakerjaan juga diberikan pada petugas penyelenggara keagamaan masjid lain, seperti khatib, bilal dan doja.

"Anggaran yang kita siapkan untuk pembayaran iuran kepesertaan ketenagakerjaan ribuan pegawai syara, mencapai tiga miliar rupiah," kata Irwan.

Ditambahkan Irwan, pemberian jaminan kepada pegawai syara merupakan komitmen Pemkab Pinrang di sektor keagamaan, serta bentuk kepedulian terhadap pegawai syara yang selama ini jadi garda terdepan dalam melayani umat di masjid.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content