Lewat Raperda, DPRD Jabar Dorong Pekerja Migran Korban COVID-19 Berwirausaha
Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:35 WIB
Lebih lanjut, Johan yang juga menjabat Sekretaris PW Ansor Jabar juga mengatakan, berbagai kasus kekerasan fisik dan kecelakaan kerja yang dihadapi pekerja migran kerap mengakibatkan pekerja migran menjadi penyandang disabilitas dan dihadapkan pada proses yang lebih rumit terkait reintegrasi sosial selain pemulihan fisik.
"Hal ini yang kini menjadi tantangan bersama dan perlu mendapatkan respons tepat untuk menciptakan iklim kehidupan yang inklusif dan mereka harus mendapatkan perlindungan dan bantuan untuk keberlangsungan hidupnya," paparnya.
(Baca: Kisah Pilu TKW Gununghalu, Diperkosa Orang Pakistan dan Melahirkan di Penjara)
Oleh karenanya, Johan menegaskan, Raperda PMI mendesak untuk dirampungkan, agar bisa menjadi regulasi yang melindungi PMI sebelum bekerja dan setelah bekerja, termasuk melindungi keluarga PMI.
Untuk diketahui, Provinsi Jabar adalah supplier terbesar PMI. Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada 2017, Jabar memberangkatkan 50.858 PMI di luar mereka yang berangkat secara ilegal.
Jumlah tersebut mencapai 19 persen dari total PMI yang diberangkatkan secara nasional yang mencapai 263.003 orang. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pemberangkatan PMI dari Jabar terus menurun.
"Hal ini yang kini menjadi tantangan bersama dan perlu mendapatkan respons tepat untuk menciptakan iklim kehidupan yang inklusif dan mereka harus mendapatkan perlindungan dan bantuan untuk keberlangsungan hidupnya," paparnya.
(Baca: Kisah Pilu TKW Gununghalu, Diperkosa Orang Pakistan dan Melahirkan di Penjara)
Oleh karenanya, Johan menegaskan, Raperda PMI mendesak untuk dirampungkan, agar bisa menjadi regulasi yang melindungi PMI sebelum bekerja dan setelah bekerja, termasuk melindungi keluarga PMI.
Untuk diketahui, Provinsi Jabar adalah supplier terbesar PMI. Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada 2017, Jabar memberangkatkan 50.858 PMI di luar mereka yang berangkat secara ilegal.
Jumlah tersebut mencapai 19 persen dari total PMI yang diberangkatkan secara nasional yang mencapai 263.003 orang. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pemberangkatan PMI dari Jabar terus menurun.
Lihat Juga :