Pemkab Sidrap Berkomitmen Optimalisasi Program JKN

Kamis, 03 Februari 2022 - 18:45 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddin. Foto: Istimewa
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap , berkomitmen untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini diketahui setelah launching Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dipimpin Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy.



Baca Juga: Bupati Sidrap Minta Nakes Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Asisten Pemerintahan dan Kesra , Andi Faisal Burhanuddin, mengatakan, inpres tersebut menginstruksikan menteri terkait, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Direksi BPJS Kesehatan, gubernur, wali kota, bupati dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan melakukan optimalisasi program JKN.

"Pemerintah Kabupaten Sidrap senantiasa berkomitmen melaksanakan amanah tersebut demi optimalisasi program jaminan kesehatan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sidrap," ujar Andi Faisal, Kamis (3/2/2022).

Dia menambahkan, khusus kepada bupati/wali kota, terdapat sebelas item amanat dituangkan dalam Inpres Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!