Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Diblender di Mapolrestabes Makassar
Kamis, 03 Februari 2022 - 17:52 WIB
Ratusan gram sabu senilai Rp473 juta dimusnahkan dengan cara diblender di Mapolrestabes Makassar. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan ratusan gram sabu senilai ratusan juta rupiah, yang disita dari lima orang tersangka sejak Desember 2021. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.
"Barang bukti yang dimusnahkan tadi sebanyak 246,74 gram," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung, di Mapolrestabes Makassar , Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Nekat Gelar Takbir Keliling, Kapolrestabes Makassar: Pasti Dibubarkan
Dia menerangkan para tersangka adalah laki-laki. Mereka diamankan di Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Gowa. "Ini berbeda jaringan. Pekerjaannya ada yang petani, buruh dan pekerja lepas," ucapnya.
Doli menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan jika dirupiahkan ditaksir mencapai Rp473 juta. Para tersangka disebutkan beberapa ada yang residivis. "Kebanyakan pemain lama. Iya penjual sekaligus pemakai," tuturnya.
Meski begitu, para tersangka bukan berasal dari jaringan yang sama. "Ini beda jaringan, ada dua jaringan. Akan tetapi yang namanya narkoba baik penyalahguna maupun pengedar tetap kita tindak," ucap Doli.
"Barang bukti yang dimusnahkan tadi sebanyak 246,74 gram," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung, di Mapolrestabes Makassar , Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Nekat Gelar Takbir Keliling, Kapolrestabes Makassar: Pasti Dibubarkan
Dia menerangkan para tersangka adalah laki-laki. Mereka diamankan di Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Gowa. "Ini berbeda jaringan. Pekerjaannya ada yang petani, buruh dan pekerja lepas," ucapnya.
Doli menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan jika dirupiahkan ditaksir mencapai Rp473 juta. Para tersangka disebutkan beberapa ada yang residivis. "Kebanyakan pemain lama. Iya penjual sekaligus pemakai," tuturnya.
Meski begitu, para tersangka bukan berasal dari jaringan yang sama. "Ini beda jaringan, ada dua jaringan. Akan tetapi yang namanya narkoba baik penyalahguna maupun pengedar tetap kita tindak," ucap Doli.
Lihat Juga :