Ingin Besarkan Anak-anak, Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santri Minta Keringanan Hukuman

Kamis, 03 Februari 2022 - 16:01 WIB
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan. Foto/Dok.
BANDUNG - Berperilaku bejat, dan telah memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan anak, Herry Wirawan tetap tanpa perikemanusiaan meminta keringanan hukuman atas perbuatan bejatnya.

Baca juga: Pemerkosaan Brutal di Majalengka, Gadis Belia Digilir 11 Pemuda di Tengah Sawah



Permintaan tersebut disampaikan Herry Wirawan kepada majelis hakim dalam sidang tertutup, yang digelar secara virtual, dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (3/2/2022).

"Pada dasarnya, (Herry Wirawan) tetap pada pembelaan yang sebelumnya, dan terdakwa meminta keringanan dari tuntutan yang sudah kami bacakan dari persidangan sebelumnya," ungkap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Dodi Gazali Emil usai persidangan.

Baca juga: Suami Selingkuh dengan Wanita Seksi, Istri Buldoser Rumah Mewah hingga Hancur

Sementara itu, JPU Rika Fitriani menambahkan, Herry Wirawan meminta keringanan hukuman dengan alasan ingin membesarkan anak-anaknya. "Terdakwa minta diringankan hukumannya. Kemudian minta diberi kesempatan untuk membesarkan anaknya," kata Rika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!