KPU Asahan Minta Tambah Anggaran Pilkada Rp45 Miliar

Jum'at, 12 Juni 2020 - 10:40 WIB
Sejalan dengan hal tersebut, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga akan bertambah. Dan jumlah pemilih per-TPS juga akan dikurangi dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih.

"Penataan itu, sesuai dengan instruksi surat KPU RI perihal Perubahan Jumlah Pemilih untuk Pemetaan TPS Pilkada serentak 2020," tutup Hidayat.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Lusi Masdiany, mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengevaluasi usulan tersebut. Sebab pendanaan disesuaikan dengan kemampuan APBD Asahan. Dan selebihnya, melalui APBN. (Baca juga : Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah, KPU Tak Bisa Pastikan )

"Dan hasilnya, sudah kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. Kendati demikian, Lusi belum bisa menyebutkan berapa jumlah usulan yang disepakati.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!