Memilukan, Istri Selingkuh Dibalas Suami Bakar 2 Anak Kandung di Jalan

Senin, 31 Januari 2022 - 18:36 WIB
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menyatakan, korban ada dua yakni anak kandungnya, Guswandi dan Gustirian. "Kejadian pada 29 Januari lalu. Pelaku membeli pertalite dan cekcok dengan istrinya dan mengancam akan membakar rumah," ujarnya, Senin (31/1/2022).

Dia menyatakan motif pelaku cemburu dengan istrinya dan berusaha menakut-nakuti.

"Tersangka terancam dikenakan berlapis tentang perlindungan anak dan pembakaran yang membahayakan orang lain dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!