Gereja Tua di Tomohon Resmi Jadi Situs Cagar Budaya Nasional

Senin, 31 Januari 2022 - 01:05 WIB
Gedung gereja tua GMIM Sion Tomohon ditetapkan sebagai situs cagar budaya peringkat Nasional. Foto/MPI/Subhan Sabu
TOMOHON - Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menetapkan gedung gereja tua GMIM Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat Nasional. Penetapan itu dilakukan Kemendikbud Ristek, melalui surat No 128/M/2021.

Baca juga: 6 Nisan Kuno di Pasar 16 Ilir Hebohkan Warga, Diduga Dari Kesultanan Palembang



Peresmian Gereja Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat Nasional, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung papan nama oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, bersama Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, Minggu (30/1/2022).

Kegiatan peresmian yang dirangkaikan dengan ibadah syukur HUT ke-182 jemaat GMIM Sion Tomohon, dipimpin Pdt Hein Arina selaku Ketua BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode) GMIM, bersama Pdt Senduk G A Roeroe MTh selaku Ketua BPMJ Sion Tomohon juga Ketua FKUB Kota Tomohon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!