Curi Ponsel Jamaah di Parkiran Masjid, Pengemudi Ojol Ditangkap
Minggu, 30 Januari 2022 - 17:58 WIB
K diamankan tim gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Tamalanrea pada Jumat 28 Januari 2022 sekira pukul 00.15 Wita di Jalan Tidung X, Kecamatan Rappocini.
Baca juga:Waspada! Ini 5 Jenis Serangan Siber yang Mengancam HP Anda!
Aksi K dilakukan di pelataran Masjid Darul Muttaqin lingkungan BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini pada Rabu 26 Januari 2022. Beruntung peristiwa ini terekam CCTV.
Dalam video berdurasi 59 detik tampak terduga pelaku masih mengenakan atribut ojol lalu mengambil ponsel yang tertinggal di motor Honda Beat hitam korban. Usai berhasil, pelaku langsung kabur.
"Korban buru-buru masuk masjid untuk salat magrib, namun lupa mengambil handphone di dashboard motornya. Korban sadar hpnya hilang ketika sampai di rumah keluarganya dan hendak memakai hpnya," papar Lando.
Baca juga:Waspada! Ini 5 Jenis Serangan Siber yang Mengancam HP Anda!
Aksi K dilakukan di pelataran Masjid Darul Muttaqin lingkungan BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini pada Rabu 26 Januari 2022. Beruntung peristiwa ini terekam CCTV.
Dalam video berdurasi 59 detik tampak terduga pelaku masih mengenakan atribut ojol lalu mengambil ponsel yang tertinggal di motor Honda Beat hitam korban. Usai berhasil, pelaku langsung kabur.
"Korban buru-buru masuk masjid untuk salat magrib, namun lupa mengambil handphone di dashboard motornya. Korban sadar hpnya hilang ketika sampai di rumah keluarganya dan hendak memakai hpnya," papar Lando.
Lihat Juga :