Curi Ponsel Jamaah di Parkiran Masjid, Pengemudi Ojol Ditangkap
Minggu, 30 Januari 2022 - 17:58 WIB
K (38), terduga pelaku pencurian handphone saat diamankan aparat kepolisian, pada Jumat 28 Januari 2022 tengah malam. Foto: Dokumentasi polisi
MAKASSAR - Seorang pengemudi ojek online atau ojol di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran mencuri ponsel milik jamaah masjid. Terduga pelaku yakni lelaki berinisial K (38).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menerangkan, pelaku diamankan setelah polisi menyelidiki video aksi pencurian yang viral di sosial media Instagram.
Baca juga:Niat Banget, 3 Pria China Tempuh 1.100 Km untuk Curi Ponsel
"Yang bersangkutan diduga mencuri handphone di laci motor milik seorang jamaah masjid di Kecamatan Rappocini. Korban saat itu sedang melaksanakan salat magrib," katanya, Minggu (30/1).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menerangkan, pelaku diamankan setelah polisi menyelidiki video aksi pencurian yang viral di sosial media Instagram.
Baca juga:Niat Banget, 3 Pria China Tempuh 1.100 Km untuk Curi Ponsel
"Yang bersangkutan diduga mencuri handphone di laci motor milik seorang jamaah masjid di Kecamatan Rappocini. Korban saat itu sedang melaksanakan salat magrib," katanya, Minggu (30/1).
Lihat Juga :