Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar

Minggu, 30 Januari 2022 - 15:57 WIB
Meski begitu, Fadli belum mau sesumbar terkait siapa-siapa saja yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Alumni Akpol 2005 ini meminta bersabar menunggu hasil gelar perkara.

Diberitakan sebelumnya, proses pengusutan kasus tersebut dengan total pagu anggaran pengadaan sebesar Rp20 miliar lebih, yang dikeluarkan pada tahun 2016 di mana kurang lebih 50 saksi diperiksa.

Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan

Dari 50an lebih saksi termasuk di antaranya Direktur Rumah Sakit sampai eks Wakil Gubernur Sulsel periode 2008-2018, Agus Arifin Nu'mang (AAN). Penyidik mengaku masih mendalami peran AAN.

Polisi mengusut ini lantaran ditemukan ada kejanggalan alkes di mana tidak berfungsi dan tidak sesuai spesifikasi. Beberapa barang dibeli dari pasar gelap atau black market hingga harga dimark up.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!