Hari Ini KAI Operasikan KA Serayu Relasi Pasar Senen-Purwokerto dengan Prosedur AKB
Jum'at, 12 Juni 2020 - 05:44 WIB
Di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, KA Jarak Jauh Reguler yang kembali beroperasi adalah KA Serayu relasi Pasar Senen – Purwokerto dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB. Foto: Ist
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan kereta api (KA) Jarak Jauh untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta mulai, Jumat (12/6/2020).
Adapun di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, KA Jarak Jauh Reguler yang kembali beroperasi adalah KA Serayu relasi Pasar Senen – Purwokerto dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB. (Baca juga: Penjelasan Garuda Indonesia Mengenai Penerbangan GA 532 Rute Jakarta - Banjarmasin)
Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 serta Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, masa AKB di tengah pandemi Covid-19 akan diterapkan di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk layanan jasa transportasi. PT KAI telah menyiapkan pedoman masa AKB dalam pelayanan kepada pelanggan baik bisnis angkutan penumpang maupun barang.
Di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, saat ini sudah mempersiapkan fase Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Adapun di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, KA Jarak Jauh Reguler yang kembali beroperasi adalah KA Serayu relasi Pasar Senen – Purwokerto dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB. (Baca juga: Penjelasan Garuda Indonesia Mengenai Penerbangan GA 532 Rute Jakarta - Banjarmasin)
Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 serta Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, masa AKB di tengah pandemi Covid-19 akan diterapkan di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk layanan jasa transportasi. PT KAI telah menyiapkan pedoman masa AKB dalam pelayanan kepada pelanggan baik bisnis angkutan penumpang maupun barang.
Di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, saat ini sudah mempersiapkan fase Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Lihat Juga :