Sambut RUU TPKS, Legislator PDIP Ini Pastikan Beri Pendampingan Hukum dan Pemulihan Korban

Jum'at, 28 Januari 2022 - 17:21 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Yuke Yurike. Foto: Ist
JAKARTA - Komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mendapatkan berbagai dukungan. RUU TPKS dinilai sangat dibutuhkan untuk melindungi kaum perempuan.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Yuke Yurike. Bahkan, dia bersama fraksinya siap memberikan advokasi atau bantuan hukum untuk para korban TPKS. "Kami sangat mendukung RUU TPKS segera disahkan," ujarnya, Kamis (27/1/2021).



Baca juga: Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Dibuka, Korban Diminta Tak Takut Melapor

Ketua DPC PDIP Jakarta Selatan itu mengatakan, korban kekerasan seksual umumnya mengalami takut untuk speak up atau bicara terkait kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku. Apalagi kurangnya kepastian dan perlindungan hukum di negara Indonesia yang membuat para korban semakin takut untuk speak up terkait kekerasan seksual yang dialaminya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!